Ilustrasi karyawan berdiskusi di kantor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi kebijakan program magang nasional bagi fresh graduate yang diadakan oleh pemerintah dan akan resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025.Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo, Sarman Simanjorang, mengatakan dunia usaha menyambut positif program magang bagi lulusan fresh graduate yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025. Menurut dia, program ini bisa menjadi solusi di tengah terbatasnya lowongan kerja dan membantu meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda.“Program magang lulusan fresh graduate ini merupakan salah satu program paket stimulus ekonomi 2025 yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami dari dunia usaha sangat menyambut baik program ini di tengah terbatasnya lowongan kerja,” kata Sarman kepada kumparan, Senin (6/10).Sarman juga menuturkan program ini diharapkan mampu menyediakan lapangan pekerjaan jangka pendek, sekaligus meningkatkan keterampilan dan daya saing para peserta magang. Pada akhirnya, Sarman melihat program ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat."Sehingga mereka nantinya sudah memenuhi kualifikasi saat melamar pekerjaan dan melalui program ini akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat," imbuhnya.Terlebih menurut dia, sektor yang akan dibuka menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan peserta magang, seperti industri makanan dan minuman (F&B), pariwisata, jasa, komunikasi dan informasi, industri kreatif, hingga aneka sektor industri lainnya.“Anggaran dari program ini sudah disediakan oleh Pemerintah dalam bentuk uang saku rata-rata Rp 3.300.000 dan jaminan sosial sebesar Rp 16.800 dengan durasi 3 bulan di tahun 2025 dan 3 bulan di tahun 2026 dengan target 20.000 ribu orang,” katanya.“Uang saku tersebut setara dengan UMP di masing-masing lokasi magang. Termasuk di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan UMP DKI,” jelasnya.Terkait mekanisme penyaluran, pelaku usaha berharap agar proses pencairan uang saku dilakukan langsung oleh pemerintah kepada rekening peserta untuk menghindari birokrasi yang rumit.“Kami dari pelaku usaha akan mengikuti seluruh ketentuan penyelenggara, seperti terdaftar di platform SIAPKerja (Kemenaker), memiliki izin usaha (WLKP/NIB), menyediakan mentor, menyiapkan fasilitas pendukung, serta memberikan sertifikat setelah peserta menyelesaikan program,” tutupnya.