AHY: Penerapan Zero ODOL 2027 akan Didahului Serangkaian Uji Coba di Sejumlah Lokasi

Wait 5 sec.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Theresia Agatha/VOI JAKARTA - Penerapan kebijakan nol truk obesitas atau Over Dimension and Over Load (ODOL) pada awal 2027 akan didahului dengan serangkaian uji coba di sejumlah lokasi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Pengendalian Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan (ODOL) di kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober. Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun Zero ODOL adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk menghilangkan praktik ODOL, yaitu penggunaan truk melebihi batas dimensi dan muatan yang ditetapkan. "Nanti didahului dengan sejumlah trial atau uji coba di sejumlah lokasi, ada pilot project dan lain sebagainya yang akan kami jelaskan kemudian," ujar AHY. Saat ini, kata AHY, pemerintah masih dalam tahap menyempurnakan berbagai skema agar kebijakan Zero ODOL tak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan dan komprehensif. Ketua Partai Demokrat itu menilai, pemerintah dan pemangku kepentingan lain sudah belasan tahun membahas bagaimana cara menangani truk ODOL secara permanan. Pembahasan mengenai pemberantasan truk ODOL selalu buntu karena dihadapi sejumlah tantangan.Tantangannya mulai dari risiko biaya distribusi tinggi bagi pelaku usaha, kesejahteraan pengemudi angkutan barang dan keberadaan praktik pungutan liar (pungli) pada sektor angkutan barang."Sekali lagi kami tidak ingin ada siapapun yang menjadi korban kecelakaan akibat ODOL dan kerugian-kerugian lainnya," pungkas AHY.