Sejarah Lampu Strobo: Dari Perang Dunia II Bergeser ke Arogansi Pengguna Jalan

Wait 5 sec.

Ilustrasi lampu strobo (Unsplash)YOGYAKARTA – Penggunaan lampu strobo di kendaraan pribadi selalu menuai sentimen negatif. Masyarakat banyak menganggap bahwa kendaraan pribadi yang sengaja menggunakan lampu strobo seringkali dibarengi dengan cara mengemudi yang arogan. Kondisi itu membuat masyarakat kompak tolak strobo ilegal. Di luar dari kontroversinya, sejarah lampu strobo justru digunakan untuk kepentingan yang positif.Bagaimana Sejarah Lampu Strobo?Dilansir dari extremetacticaldynamics, lampu strobo adalah lampu mencolok yang dipasang untuk kendaraan darurat, bisa dipasang di ambulan, truk pemadam kebakaran, atau kendaraan polisi. Kata “strobo” sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “stobos” yang artinya berputar.Lampu strobo memang dirancang untuk menghasilkan kilatan-kilatan cahaya terang secara terus menerus. Dengan adanya kilatan cahaya, pengguna jalan lain bisa lebih menyimak kedatangan kendaraan yang dipasangi strobo.Sejarah penggunaan lampu darurat strobo bisa ditelusuri di era Perang Dunia II. Kala itu Jerman mengenakan kampu darurat berwarna biru sebagai penerangan sementara di masa darurat. Saat muncul ancaman udara, Jerman akan menggelapkan kota lalu menggantinya dengan lampu biru strobo. Pemilihan biru dikarenakan warna tersebut akan membuat pesawat musuh kesulitan mendeteksi daratan.Lalu di tahun 1938, Jerman mulai memasang lampu peringatan warna biru untuk kendaraan darurat. Pemasangan lampu itu dimaksudkan agar kendaraan bisa dengan mudah dibedakan. Tak lama kemudian lampu tersebut dipasang pada kendaraan polisi.Dilansir dari senken-international, di tahun 1948, kepolisian dunia mulai mempopulerkan lampu putar dan berkedip sekaligus mudah menarik perhatian orang lain. Awalnya strobo yang dipopulerkan berbentuk seperti menara, namun pelan-pelan bentuknya berubah jadi memanjang.Tidak hanya bentuknya yang berkembang, warna lampu strobo pun mulai berubah. Dari yang semula hanya biru pelan-pelan kemudian dikombinasikan dengan warna merah. Pemilihan kombinasi strobo warna biru-merah juga cukup beralasan.Menurut penelitian Universitas Loughborough di Inggris, lampu strobo warna biru akan mudah dideteksi pada malam hari, saat lampu menyala dan di tengah lalu lintas padat. Sedangkan warna merah akan mudah dideteksi pada siang hari, atau ketika kabut tebal.Kontroversi Lampu StroboMeski dimaksudkan untuk tujuan positif, pemasangan lampu strobo tidak lepas dari perdebatan. Pasalnya nyala lampu kedip strobo yang berlebihan akan mengganggu visibilitas pengguna jalan lain.Dilansir dari Antara, Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menegaskan penggunaan lampu strobo di kendaraan pribadi akan membahayakan keselamatan pengguna jalan.Ia menegaskan bahwa strobo, rotator, dan sirine dirancang untuk kendaraan darurat. Jika digunakan pada kendaraan sipil, pengguna jalan lain berpotensi mengalami penurunan konsentrasi, kepanikan, hingga memicu manuver mendadap.“Kilatan strobo dan suara sirine bisa menyilaukan, membuat orang kehilangan fokus, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan, apalagi ketika visibilitas rendah,” jelasnya.Ia juga mengatakan bahwa penggunaan strobo memiliki aturan ketat yakni di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika strobo dipasang di kendaraan pribadi berarti melakukan pelanggaran aturan serta mengancam keselamatan bersama.Itulah informasi terkait sejarah lampu strobo. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.