Ashanty Bantah Tudingan Perampasan, Beberkan Bukti Penyerahan dari Eks Karyawan

Wait 5 sec.

Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: RonnyAshanty membantah tudingan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait perampasan aset dan akses ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan.Indra menegaskan, Ashanty tak pernah melakukan perampasan. Namun, Ayu yang justru telah menyerahkan sejumlah aset sebagai bentuk komitmen menyelesaikan masalah dengan Ashanty."Ini (surat) ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan. Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan, sembari menunjukkan surat serah terima.Penyanyi Ashanty saat mengecek tanah warisan terkait sengketa tanah di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Kamis, (18/9/2025). Foto: Dok. Agus ApriyantoAyu melalui kuasa hukumnya sempat mengatakan Ashanty menyuruh karyawannya mendatangi rumah Ayu dan mengambil sejumlah aset. Namun, menurut Indra, hal tersebut merupakan permintaan dan izin dari pihak Ayu sendiri.Oleh karena itu, Indra mengatakan bahwa keterangan yang dilontarkan Ayu terhadap Ashanty adalah fitnah kejam."Pada kesempatan ini kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu," kata Indra."Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," tambahnya.Mengenai akses ilegal yang ditudingkan Ayu terhadap Ashanty, Indra juga memberikan bantahan. Indra menyebutkan bahwa Ayu memang sudah mengakui perbuatan dugaan penggelapan uang perusahaan.Ayu bahkan sudah menandatangi surat pengakuan bermaterai. Oleh karena itu, HP dan laptop Ayu diserahkan kepada Ashanty sebagai bukti penunjang."Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar. Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty," tutur Indra.Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Istri Anang Hermansyah, dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.