Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026

Wait 5 sec.

Kepala BPJPH, menegaskan, seluruh produk hingga kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal mulai Oktober 2026. Jika tidak mengantongi sertifikat tersebut, maka produk akan dikategorikan sebagai barang ilegal.