Foto udara kemacetan truk barang yang akan menuju kawasan MM 2100 di Tol Jakarta- Cikampek, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/Antara FotoKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mewajibkan pelaku usaha angkutan barang untuk membenahi jam kerja sopir. Nantinya, jika trayek perjalanan sangat jauh, maka pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki dua sopir dalam satu mobil.Wamenaker Afriansyah Noor menuturkan, nantinya jam kerja sopir angkutan barang juga akan disesuaikan maksimal 8 jam per hari.“Sesuai dengan jam kerja, itu adalah maksimum 8 jam. Jadi ketika ada trayek yang jauh melebihi 8 jam, itu kita akan imbau dan wajibkan seluruh perusahaan menggunakan 2 pilot di 2 sopir,” kata Afriansyah kepada wartawan ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat pada Senin (6/10).Dengan begitu, nantinya sistem jam kerja sopir angkutan barang juga sama dengan jam kerja sopir bus. Afriansyah menuturkan selama ini sistem kerja seperti itu sudah diimplementasikan utamanya di trayek bus jarak jauh.“Seperti bus malam itu, bus-bus yang trayek jauh itu, dia sudah punya 2 sopir, sehingga mereka bergantian. Satunya mungkin nyetir malam, paginya selesai, besoknya yang bergantian,” ujarnya.Wamenaker Afriansyah Noor ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat pada Senin (6/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan, sebenarnya sudah ada kajian mengenai aturan jam kerja sopir angkutan barang, namun belum juga dijalankan. Hal inilah yang menimbulkan banyak korban di jalan.Selain itu, AHY juga menyoroti masih banyak sopir angkutan barang yang berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Sehingga menurutnya, perlu juga diatur mengenai kesejahteraan sopir angkutan barang.“Kadang-kadang aturan sudah ada, sudah dikaji dengan baik, tapi tidak dijalankan, akhirnya ya menimbulkan korban insiden dan kecelakaan yang tidak diperlukan. Kami juga satu semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pengemudi karena kita tahu banyak sekali yang kondisi ekonomi dan sosialnya sangat-sangat terbatas dan membutuhkan atensi dari kita semua,” kata AHY.