KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Noel: Tak Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Wait 5 sec.

Karyawan KPK memasang batas pengaman di mobil Alphard yang disita sebagai barang bukti kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOKPK mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita dari eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Mobil itu sempat disita terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat Noel."Benar, jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari Saudara IEG," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/10).Budi menjelaskan, pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat Jenderal Kemnaker. Dari keterangan para saksi itu didapat informasi bahwa Alphard yang disita merupakan mobil sewaan."Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional Saudara IEG atau saudara NL sebagai Wakil Menteri," jelas Budi.Karena tak terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Noel, mobil tersebut akhirnya dikembalikan kepada pihak Kemnaker.Adapun mobil Alphard itu disita saat KPK menggeledah rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8) lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menemukan empat unit ponsel yang disimpan di plafon rumah.Kasus Pemerasan Sertifikasi K3Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOKasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.