LBH Surabaya Anggap Penangkapan Aktivis di Jember Tak Prosedural

Wait 5 sec.

JPNN.com, JEMBER - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengajukan penangguhan penahanan terhadap salah satu aktivis berinisial F yang ditahan Polres Jember, Jawa Timur, karena dijerat Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.