Bareskrim Blokir 40 Rekening Penampung Judi Online Senilai Rp 1,6 M

Wait 5 sec.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memblokir 40 rekening yang menjadi tempat penampungan transaksi judi online (judol).