Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja

Wait 5 sec.

Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor sisik trenggiling sebanyak 3.053 Kg senilai Rp183 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rencananya, sisik trenggiling itu akan diekspor ke Kamboja.