Kemenhut Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal di Sintang Kalbar

Wait 5 sec.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa 1,38 kilogram (Kg) sisik Trenggiling (Manis javanica), satu unit telepon seluler dan menetapkan HLY (53) sebagai tersangka.