JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.