Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, saat menunjukkan barang bukti dari aksi scam barcode judol di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanPolisi mengungkap modus baru penyebaran judi online dengan menempelkan QR code di berbagai tempat umum. Modus ini disebut sudah menyebar di wilayah Jakarta sehingga masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan memindai barcode yang ditemukan.Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan barcode tersebut biasanya ditempel di kendaraan maupun tempat umum. Ketika dipindai, barcode itu akan mengarahkan korban ke situs judi online yang diduga juga berisi unsur penipuan.“Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam,” kata Seala di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).Menurutnya, dari hasil penyelidikan polisi, situs tersebut bahkan terhubung dengan jaringan luar negeri.“Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia melainkan luar di Indonesia,” ujarnya.Seala menyebut penyebaran barcode ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja. Polisi menemukan indikasi bahwa barcode tersebut telah ditempel di berbagai titik di Jakarta.“Se-Jakarta. Jadi kita harus hati-hati, waspada karena ini juga terkait dengan modus baru tadi itu, data pribadi kita diambil, terus perbankan karena semua serba digital kan otomatis mobile banking dan lain sebagainya,” ujarnya.Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparanDalam kasus ini, polisi sudah menangkap satu orang pelaku berinisial SP alias P. Sementara dua pelaku lainnya yang berperan mencetak barcode dan mengendalikan akun judi masih buron.Dari pengakuan pelaku, barcode tersebut sudah ditempel lebih dari seratus kali di sejumlah lokasi.“Nah untuk pengakuan sementara itu sudah lebih dari seratus barcode yang disebar,” kata Seala.Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memindai barcode yang ditempel di tempat-tempat yang tidak jelas.“Sebaiknya jika melihat barcode jangan di-scan. Karena ini modus baru jadi kita sama-sama mengantisipasi,” ujarnya.Seala menjelaskan, jika barcode tersebut dipindai, ada risiko data pribadi korban bisa diambil oleh pelaku.“Betul, karena ini scam, jadi data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah,” kata dia.Menurutnya, data tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi di situs judi online.“Karena ini sifatnya scam, scam yang mungkin masuk ke situs judi online tersebut, dimasukkan otomatis deposit. Deposit dari data pribadi rekan-rekan,” ujarnya.Lapor Jika Telanjur ScanBagi masyarakat yang sudah telanjur memindai, atau men-scan QR tersebut, diharap lapor polisi. “Silakan, dari pihak Polda Metro sendiri di pihak Siber dari Direktorat Siber Polda Metro sendiri sudah melakukan ada pengaduan terkait hal tersebut. Sudah ada nomor telepon yang tertera jika ada korban tersebut silakan lapor ke Siber Polda Metro atau langsung lapor ke call center 110,” kata Seala.Ia juga memastikan sejumlah barcode yang ditemukan di lapangan kini sudah dicabut oleh petugas.“Sudah dicabut-cabutin dan masyarakat sudah mulai mengerti itu,” ujarnya.