jatim.jpnn.com, BLITAR - Aparat Polres Blitar Kota menangkap seorang penjual singkong yang kedapatan menjual bahan peledak berupa bubuk mesiu atau obat mercon. Pelaku berinisial AS (27) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.