(DPN)● Rencana Prabowo mediasi Amerika-Iran memicu keraguan.● Prabowo seakan ingin berperan seimbang untuk bertahan dari tekanan dari luar dan dalam negeri .● Tanpa daya tawar, mediasi ini berisiko hanya jadi diplomasi pencitraan.Pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono bahwa Presiden Prabowo Subianto siap menengahi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran membuat publik riuh. Sejumlah tokoh dan pakar meragukannya.Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menganggap sikap Prabowo tidak realistis karena AS dikenal sulit didikte dalam kondisi perang. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengomentari bahwa ketidakseimbangan posisi Indonesia terhadap AS dapat menyulitkan posisi netral dalam mediasi besar semacam ini. Jika diplomat dan mediator senior saja sangsi, lantas apa yang sebenarnya ada di pikiran Prabowo? Kepercayaan dirinya seakan berlawanan dengan keraguan publik terhadap kapasitas politik luar negeri Indonesia. Kami mencoba menelaah motif di balik keputusan yang terasa mendadak ini.Apa perhitungan geopolitik Prabowo?Sejak merdeka pada tahun 1945, politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada prinsip bebas-aktif: tidak berpihak pada blok mana pun, tetapi aktif menjaga perdamaian dunia.Analisis kontemporer menunjukkan bahwa prinsip ini masih relevan, meski harus beradaptasi dengan rivalitas geopolitik yang semakin tajam. Pengamat lainnya menilai prinsip bebas-aktif “semakin aktif"—terlihat dari kunjungan Prabowo ke puluhan negara sebagai strategi non-alignment (tetap menjaga jarak dan tidak condong pada kekuatan besar mana pun). Di tengah dunia yang terdiri dari banyak kekuatan atau multipolar seperti saat ini, Prabowo seakan menerapkan hedging, dengan menjalin hubungan baik dengan berbagai kekuatan besar tanpa berpihak penuh pada salah satunya. Hedging dipandang sebagai cara Indonesia mempertahankan otonomi di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus memberikan ruang keluwesan dalam diplomasi dan untuk menjaga manuver. Kasus statemen Prabowo soal laut Natuna Utara bisa menjadi petunjuk. Pada November 2024, saat menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Cina Xi Jinping Prabowo menyebut adanya ”overlapping claims“ atau klaim yang tumpang tindih antarnegara di Laut Natuna Utara. Langkah ini berbeda dengan pendekatan Presiden Joko Widodo. Secara konsisten, ia menegaskan Indonesia tidak mengakui klaim Cina atas sembilan garis putus-putus yang tidak diatur dalam aturan hukum internasional.Pernyataan Prabowo kemudian memantik perdebatan karena berpotensi mengganggu konsistensi tradisi bebas-aktif. Baca juga: Sudah saatnya Indonesia memaknai ulang prinsip bebas aktif dengan perspektif gender Namun, menurut kami, pernyataan ini juga menandai bagaimana Prabowo berusaha menjaga keseimbangan hubungan dengan Cina tanpa sepenuhnya berpihak.Strategi hedging Indonesia tidak hanya lahir dari tekanan dan situasi luar negeri, melainkan juga dari kondisi di dalam negeri. Kepentingan politik nasional, aspirasi pembangunan ekonomi, hingga opini publik ikut membentuk variasi perilaku hedging.Ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Prabowo juga dapat dipandang sebagai faktor domestik yang menopang langkah hedging, karena target tersebut menuntut keterbukaan terhadap investasi asing dan kerja sama internasional.Selain itu, gaya kepemimpinan Prabowo turut memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Berbeda dengan Jokowi yang lebih transaksional, gaya Prabowo membawa kombinasi realisme, pragmatisme, dan idealisme. Misalnya, Prabowo amat menginginkan modernisasi pertahanan, membuka diri pada investasi asing, sekaligus mengusung seruan perdamaian global.Kami melihat strategi hedging Prabowo bukan sekadar cara menjaga keseimbangan Indonesia antara AS dan Cina, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dalam negeri serta gaya kepemimpinannya yang aktif dalam diplomasi tingkat tinggi.Seberapa realistis peran penyeimbang?Banyak pihak menyoroti posisi Indonesia yang semakin terjerumus dalam kepentingan luar negeri AS. Contoh yang sering disebut, termasuk oleh JK, adalah perjanjian dagang Indonesia–AS yang disepakati pada 19 Februari 2026.Perjanjian ini menunjukkan daya tawar yang berat sebelah. Sebab, Indonesia seakan lebih banyak ‘menyepakati’ ketentuan yang beresiko bagi kelangsungan industri dalam negeri.Pandangan publik pun semakin miring saat Prabowo membawa Indonesia bergabung dengan forum multilateral bentukan Donald Trump, Board of Peace (Dewan Perdamaian). Masifnya tekanan publik dan perang AS-Iran kemudian membuat pemerintah disebut-sebut tengah mengevaluasi posisi Indonesia di lembaga ini. Baca juga: Blunder Dewan Perdamaian cerminan diplomasi nirkaidah ala Prabowo Dua hal ini menunjukkan adanya benturan antara gaya Prabowo yang pragmatis dan prinsip diplomasi Indonesia yang selama ini dijaga.Sikap pragmatis muncul karena Indonesia ikut terseret dalam pola diplomasi transaksional ala Donald Trump, yang menekankan kepentingan ”America First“ dalam hubungan dengan negara lain.Pada akhirnya, Indonesia menjadi tidak kredibel untuk mengajukan diri karena perkara netralitas. Belajar dari peran Indonesia sebagai mediator dalam konflik Kamboja (1978-1981), konflik Thailand-Kamboja (2011), konflik Moro di Filipina Selatan, hingga upaya mediasi Rusia-Ukraina (2022), Indonesia hanya dapat menjadi penengah dalam konflik regional dengan netralitas yang jelas. Efektivitas mediasi juga bisa melemah ketika konflik melibatkan kekuatan besar.Selain itu, Indonesia tidak memiliki leverage atau ‘kartu As’ material yang penting sebagai salah satu kemampuan mediator. Ini dapat berupa insentif atau tekanan pada pihak yang berkonflik melalui kekuatan ekonomi, pengaruh militer, dan kontrol atas bantuan internasional.Pada akhirnya, mediasi yang akan dilakukan Prabowo hanya menjadi sekedar diplomasi simbolik–mirip seperti yang dilakukan oleh Jokowi pada konflik Rusia-Ukraina.Langkah Prabowo mengajukan Indonesia sebagai mediator tampak lebih sebagai panggung pencitraan, bukan berdasarkan strategi diplomasi yang matang. Tujuannya cuma untuk menaikkan profil Indonesia–dan tentu saja, profilnya sendiri–di mata publik internasional. Baca juga: Prabowo gadaikan data publik: Perjanjian AS-Indonesia berisiko langgar hak privasi warga Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.