Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Ekspor Ilegal Sisik Trenggiling Senilai Rp 183 Miliar

Wait 5 sec.

JPNN.com, TANJUNG PRIOK - Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penindakan atas ekspor sisik trenggiling (Manis javanica) sebanyak 3.053 kg atau 3 ton secara ilegal.