Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Foto: Dok Undip.ac.idMahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo (20) diduga menjadi korban penganiayaan sesama mahasiswa hingga babak belur. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke polisi.Kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir, mengatakan total ada 30 mahasiswa yang menganiaya Arnendo. Mereka merupakan teman satu angkatan dan senior korban di Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip."Jadi korban ini dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya," ujar Zainal, Rabu (4/2).Peristiwa ini terjadi pada 15 November 2025. Saat itu, korban diajak oleh teman satu angkatannya bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus)."Pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.Bukannya membicarakan acara musik kampus, mereka justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip. Namun, korban tak mau mengakui karena ia tidak melakukan pelecehan yang dituduhkan itu."Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial," jelas dia.Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegroro (Undip) Semarang yang diduga menjadi korban penganiayaan puluhan mahasiswa hingga babak belur. Foto: Dok. IstimewaNamun, salah satu terduga pelaku tidak terima dengan sikap korban kepada mahasiswi tersebut. Ia diduga menaruh hati kepada mahasiswi tersebut."Jadi tidak ada pelecehan. Wong menggandeng tangan di kampus, kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian, tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan perempuan itu," ungkap Zainal.Mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban. Perdebatan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam. Kemudian sekitar pukul 23.00, salah satu senior korban mulai memukuli korban."Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," imbuh dia.Bahkan mereka juga meludahi, menyundut badan korban dengan rokok, hingga mengoleskan hot cream ke area kemaluan korban serta mencukur rambut dan alis secara paksa."Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.Penganiayaan berhenti setelah terdengar azan subuh, sekitar pukul 04.15. Kemudian korban diantar kembali ke kos oleh salah satu pelaku dan satu teman korban.Korban kemudian dirawat di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16 November sore sampai 21 November 2025."Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," tegas dia.Orang tua korban yang merupakan penjual nasi goreng kaki lima di Kabupaten Semarang sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025."Setelah keluarga korban minta pendampingan kemarin, 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, Kasatreskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama membuat laporan, 16 November 2025, namun belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," tegas dia.Ia berharap ada keadilan untuk korban. Selain mengalami cacat akibat luka fisik dan trauma, cita-cita korban menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana juga terancam gagal."Kami minta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik," kata Zainal.Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena yang dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini belum memberikan respons.