Ngaku Polisi dan Lakukan Scamming, Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang di Sentul

Wait 5 sec.

Barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTOKantor Imigrasi Bogor mengamankan 13 Warga Negara Jepang yang terlibat penipuan online (online scam) dengan mengaku berprofesi sebagai petugas kepolisian Jepang. 13 WN Jepang ini diamankan di Sentul, Babakan Madang, Bogor, pada Senin (2/3) malam. "Pengungkapan ini berawal dari pengamatan intensif tim Inteldakim terhadap aktivitas mencurigakan di tiga rumah berbeda," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, dikutip dari akun instagram Kantor Imigrasi Bogor, Rabu (4/2)."Dari hasil pemeriksaan, tiga orang tidak dapat menunjukkan paspor asli. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan ponsel dan komputer, perangkat penguat serta pengacak sinyal, hingga atribut menyerupai identitas Kepolisian Jepang," tambah Ritus. Petugas Imigrasi menunjukkan barang bukti lencana polisi Jepang saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat penipuan daring (scamming) di Aula Hamengkubuwono IX, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTOSaat pengungkapan kasus, Imigrasi Bogor menunjukkan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah lencana yang bertuliskan "Police", serta seragam biru khas polisi Jepang. Ritus menyebut, imigrasi masih memeriksa para warga Jepang ini atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika menyangkut dengan perbuatan hukum."Saat ini, ke-13 WNA tersebut menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan tindak pidana penipuan lintas negara sesuai UU Keimigrasian," tutup Ritus.