Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 di Kalim Dijebloskan ke Penjara

Wait 5 sec.

JPNN.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menjebloskan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial HM, ke rumah tahanan di Samarinda atas dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 500 miliar.