JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam memperbesar jatah kuota haji khusus pada tahun 2023-2024. Cara yang diduga digunakan adalah dengan membagi kuota ke beberapa travel haji dan umroh yang berafiliasi dengan Fuad.