MR menyatakan permohonan maaf atas insiden tabrakan. Foto: Dok. Humas Polres BinjaiSeorang perempuan berinisial MR (25 tahun) mengendarai mobil Honda Brio menabrak 4 kios makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu malam (15/3).Akibatnya, 3 pekerja rumah makan dan 2 pengunjung mengalami luka-luka.Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat MR mengemudikan mobil Honda Brio dari arah Simpang Tikun menuju simpang Jalan Kartini. “Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi mobil melamun sehingga menginjak pedal gas dan menabrak steling jualan yang ada di pinggir jalan. Kemudian kembali menabrak pekerja rumah makan dan pengunjung rumah makan,” kata Junaidi dalam keterangannya, Selasa (17/3).Polisi mengecek lokasi kecelakaan 4 kios makan ditabrak mobil. Foto: Dok. Humas Polres BinjaiKelima korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.Identitas kelima korban sebagai berikut:Wahyudi Syahputra (47), pekerja rumah makan mengalami sakit dada terasa sesak;Astria Nina (30), pengunjung/pembeli mengalami memar pada pinggul sebelah kanan;Fitra Ramadhan (34), pengunjung mengalami sakit di bagian kaki;Muhammad Rheza Anfasyavira (28), pekerja rumah makan mengalami luka di bagian lutut;Jhon Alfredo Sinurat (24), pekerja rumah makan mengalami sakit di bagian kaki.“Adapun dari ke-5 korban, 3 di antaranya telah diperkenankan untuk pulang. Sementara 2 orang lagi masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Umum Dr. Dzulham Binjai,” ujar Junaidi.Pemeriksaan Tes UrineKasi Dokkes Polres Binjai, Aipda Eko Budi, mengatakan hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan MR negatif menggunakan narkoba.“Saat ini negatif. Untuk hasilnya negatif, garis dua. Kalau dia positif garisnya satu,” ucap Eko.Tidak Ada Surat Izin MengemudiMobil Honda Brio milik MR. Foto: Dok. Humas Polres BinjaiKasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang, mengatakan pengemudi tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk mengendarai kendaraan roda empat.“Iya (tidak memiliki SIM A),” kata Indra saat dikonfirmasi.Indra menyebutkan, dari kecelakaan tersebut empat kios mengalami kerusakan akibat ditabrak. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.Indra menambahkan, pihak kepolisian akan berupaya melakukan mediasi antara korban dan pelaku.“Untuk pengemudi nanti kita tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan kita upayakan bagaimana nanti supaya terjadi mediasi ataupun perdamaian antara kedua pihak antara pengemudi dan korban. Sehingga terjadinya RJ. Kami dari Satlantas Polres Binjai mengupayakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Indra.Pengakuan Pengemudi: Pikiran Kosong Akibat Masalah AsmaraBerdasarkan hasil interogasi sementara, MR diduga sedang emosi akibat permasalahan dengan kekasihnya sehingga pikirannya menjadi kosong.“Lagi berkelahi sama pacar. Jadi kalut, pas pulang dari situ nangis-nangis, enggak kontrol emosi. Tergas (enggak sengaja tancap gas), karena saya lagi pikiran kosong, lagi berantem,” kata MR saat ditanya di Polres Binjai.MR pun meminta maaf kepada korban dan menyatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya.“Buat korban yang sudah saya tabrak dan juga luka-luka saya minta maaf sebesar-besarnya. Karena atas insiden ini, saya sama sekali tidak ada kesengajaan. Saya akan bertangung jawab sampai masalah ini semua selesai,” tutup MR.Dari kecelakaan tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 20 juta.