Ketika Guru-Guru Kita Dianggap Tidak Berkualitas

Wait 5 sec.

Ilustrasi dibuat dengan AIRetorika politik yang usang kembali muncul ke permukaan saat seseorang yang diduga anggota DPR menyatakan bahwa jika guru menginginkan kesejahteraan atau upah yang layak, mereka harus terlebih dahulu membuktikan kualitasnya. Argumen "kualitas dulu, kesejahteraan kemudian" adalah bentuk pertahanan birokrasi klasik yang secara fundamental gagal memahami bagaimana ekosistem pendidikan bekerja.Untuk membedah hal ini, kita harus mendefinisikan apa yang membuat seorang guru benar-benar profesional. Dalam konteks Indonesia, perdebatan latar belakang pendidikan—apakah lulusan murni kependidikan atau non-kependidikan—sudah tidak lagi relevan berkat adanya program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Berdasarkan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru profesional wajib memiliki tiga elemen inti: legalitas sertifikasi akademik, karakter pengayom (pastoral) yang bertindak sebagai mentor, serta penguasaan standar kompetensi minimal (bare minimum). Sebagai contoh, guru Bahasa Inggris idealnya berada di level B1 CEFR untuk tingkat SD/SMP dan B2 untuk SMA/SMK. Namun, data program Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris (PKGBI) 2024 menunjukkan kenyataan pahit: mayoritas pendidik kita masih tertahan di level A2.Bagaimana mungkin seorang guru dapat menyampaikan materi dengan efektif jika kompetensinya berada di bawah standar? Refleks politik yang muncul biasanya adalah menyalahkan guru dan menahan kenaikan gaji. Padahal, Efficiency Wage Theory atau Teori Upah Efisiensi (Shapiro & Stiglitz, 1984) menegaskan bahwa upah yang sangat kompetitif adalah prasyarat untuk menciptakan kualitas, bukan sebaliknya.Jebakan AdministrasiSebuah studi dari Bank Dunia (2012) yang mengevaluasi program sertifikasi guru di Indonesia menemukan fakta yang kompleks. Program sertifikasi memang berhasil meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan tingkat stres finansial guru secara drastis. Namun, kajian saat itu menunjukkan bahwa peningkatan gaji tidak serta-merta menaikkan hasil belajar siswa secara instan.Kegagalan tersebut bukan terletak pada gurunya, melainkan pada sistem pelatihan birokrasi yang kebanyakan lebih memprioritaskan kepatuhan administratif daripada reformasi pedagogi yang nyata. Perubahan yang kemudian kita lihat sering kali hanyalah perubahan yang tampak di permukaan saja.Contoh nyata dari hal ini adalah kesibukan guru yang habis tersita untuk mengisi Platform Merdeka Mengajar (PMM), mengejar poin sertifikat webinar yang menjamur, hingga menyusun Modul Ajar dengan format yang terus berubah demi validasi data di sistem pusat. Di atas kertas, guru tampak "meningkat kualitasnya" karena tumpukan dokumen digital tersebut lengkap, namun di akar rumput, cara mereka memfasilitasi diskusi dan menangani kesulitan belajar siswa di kelas tidak mengalami transformasi apa-apa.Disparitas KulturNamun, sekalipun kita berhasil melatih dan menyertifikasi semua guru, ada disparitas budaya yang mencolok antara sekolah negeri dan swasta. Di institusi swasta, guru yang berkinerja buruk menghadapi ancaman nyata berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) atau teguran keras. Hal ini menciptakan kecemasan atau ketegangan—sebuah insting bertahan hidup—yang mendorong mereka mencari cara agar nilai rapor atau kemampuan siswa meningkat.Sebaliknya, ekosistem sekolah negeri yang didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kekurangan insting bertahan hidup tersebut. Birokrasi yang ada membuat pemecatan guru ASN yang tidak kompeten menjadi proses yang sangat rumit, melalui koridor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berbelit-belit. Tanpa adanya ancaman kehilangan pekerjaan yang nyata, urgensi untuk berinovasi dan memberikan usaha terbaik sering kali menguap begitu saja.Memulihkan MarwahJika kita sepakat bahwa ketegangan sistemik diperlukan untuk memacu kinerja guru, maka sudah adil jika logika yang sama juga diterapkan kepada siswa.Inilah akar dari fenomena modern yang mengkhawatirkan: meningkatnya sikap apatis dan ketidakdisiplinan siswa, yang sering kali berujung pada konten viral tentang perlawanan murid terhadap guru. Mengapa ini terjadi? Karena sistem saat ini telah melucuti "ketegangan" yang diperlukan bagi siswa. Dengan dihapuskannya ujian berisiko tinggi (Ujian Nasional), sistem tidak lagi memiliki filter atau seleksi kelulusan berdasarkan standar akademik yang absolut.Siswa kini merasa sangat aman. Mereka tahu bahwa membolos atau melawan guru tidak membawa ancaman eksistensial bagi masa depan akademik mereka. Guru bukan lagi penentu nasib mereka. Padahal seharusnya, ekosistem pendidikan yang sehat membutuhkan akuntabilitas timbal balik; siswa juga perlu merasakan tingkat kecemasan akademik tertentu agar bisa melampaui batas kemampuan mereka dan menghargai proses belajar.Untuk mengembalikan keseimbangan dan wibawa di ruang kelas, kita perlu memperkenalkan kembali sistem filter—namun bukan ujian umum seperti di masa lalu. Kita membutuhkan metode evaluasi yang menuntut tanggung-jawab siswa tanpa mengabaikan minat akademik mereka yang beragam. Saya telah memaparkan kerangka solusi ini dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul "Ujian Nasional Spesialisasi".Pada akhirnya, kualitas pendidikan kita tidak akan meningkat hanya dengan menyuruh guru yang kurang sejahtera untuk bekerja lebih keras. Dibutuhkan perombakan struktural yang jujur: kesejahteraan yang kompetitif untuk menarik talenta terbaik, pelatihan pedagogi yang praktis, serta sistem akuntabilitas yang memberikan tekanan konstruktif bagi pendidik maupun peserta didik.