Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOKapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret lalu. "Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Irjen Asep dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).Sejauh ini Polda Metro telah mengungkap inisial 2 terduga pelaku yang merupakan eksekutor penyiraman air keras tersebut yang berinisial BAC dan MAK. Tampang dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin pada Rabu (18/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparanDi tempat lain TNI juga mengungkap keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. Ada empat pelaku yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI), yang berasal dari 2 matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).Dari pengungkapan ini, Irjen Asep memastikan akan berkoordinasi dengan TNI untuk mengkolaborasikan temuan penyelidikan di lapangan.Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan, karena kami yakini bahwa kita sama-sama punya komitmen untuk melakukan pengungkapan kasus ini seterang terangnya," "Jadi kita sama sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing," sambungnya.Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya Terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (18/3). Foto: Ryan Iqbal/kumparanDi kesempatan yang sama, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim turut hadir untuk mengawal agar penyelidikan kasus ini sesuai dengan SOP dan transparan."Kehadiran saya di sini selaku Kadiv Propam untuk memastikan bahwa mekanisme dan proses penyidikan ini betul-betul sesuai dengan SOP, akuntabel, dan transparan sehingga meminimalisir adanya celah-celah komplain dari pihak publik," ungkapnya.