Inara Rusli bersama kuasa hukum saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (29/5/2024). Foto: Agus ApriyantoKuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan perdamaian dengan pihak Wardatina Mawa. Komunikasi pun disebut Daru terus dibangun dengan pihak Mawa selaku pihak pelapor.Perdamaian antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa dinilai penting. Karena menurut Daru meski belum menjadi tersangka, posisi hukum kliennya kini masih belum menemui kejelasan."Kami pun juga sebagai kuasa hukum tetap mengedepankan perdamaian. Nah, perdamaian itu sudah juga diterima, maksudnya tuh upaya kita (sudah diterima) oleh pihak M (Mawa), khususnya juga pada pengacaranya juga," ujar Daru di Polda Metro Jaya.Menurut Daru, sejak awal Mawa tidak meminta syarat khusus kepada Inara selain memohon maaf kepada publik. Lain halnya dengan Insanul di mana Mawa memiliki permintaan khusus.Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan"Mawa cuma minta kepada Inara untuk melakukan permintaan maaf, seperti itu. Tetapi yang ada permintaan adalah Mawa kepada Insanul. Bukan kepada Inara," ucap Daru.Walau permintaan maaf sudah disampaikan Inara secara terbuka, Daru menyebut laporan Mawa belum bisa dicabut. Hal ini karena proses damai bergantung pada hubungan antara Mawa dan Insanul Fahmi."Kembali lagi, perdamaian antara Inara dengan Mawa itu baru bisa akan terjadi perdamaian RJ (Restorative Justice) bilamana Mawa dengan Insanul itu sudah berdamai," ungkap Daru.Sehingga, jika tak kunjung ada kata damai antara Mawa dan Insanul, maka proses hukum atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara pun akan terus berjalan."Selama kedua belah pihak suami-istri itu tidak bisa berdamai, selama itu juga perdamaian antara Mawa dengan Inara itu terkatung-katung. Karena dalam laporan ini kan yang namanya ujung-ujungnya RJ itu kan adalah cabut perkara. Yang bisa mencabut perkara cuma dua itu, suami-istri tersebut," pungkasnya.Kolase foto Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Foto: Dok. IstimewaKasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.Di samping itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan akses ilegal yang diduga dilakukan Mawa ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.