Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparanInara Rusli dipastikan kuasa hukumnya, Daru Quthny, mengikuti jalannya proses olah TKP yang dilakukan pihak penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya. Polisi dari unsur PPA Renakta bersama tim INAFIS, melakukan olah TKP guna mencocokkan antara barang bukti dengan lokasi kejadian perkara.Saat olah TKP digelar, Daru memastikan kliennya bersikap kooperatif. Inara Rusli juga disebut ikut membantu proses olah TKP kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa itu."Inara itu, satu, dia yang membukakan pintunya di dalam. Kedua, dia pun yang menunjukkan itu. Yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada," ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3)."(Inara) Yang menunjukkan (lokasi) sesuai dengan video yang ada. Karena kan itu diminta oleh pihak penyidik sesuai dengan video tersebut, kejadiannya," sambungnya.Lebih lanjut, Daru menegaskan bahwa tidak ada rekonstruksi yang dilakukan dalam proses olah TKP. Pemeriksaan hanya fokus pada kondisi ruangan dan barang yang ada."Karena ini kan masalah asusila, jadi cuma hanya ditunjukkan berdasarkan tulisan. Jadi tidak ada rekonstruksi orang, tidak ada. Cuma objeknya aja, yaitu alat-alatnya apa yang ada di ruangan tersebut," ucap Daru.Inara Rusli Legawa Atas Proses Hukum BerjalanArtis Inara Rusli saat ditemui wartawanbusai mengisi acara dikawasan Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, (3/7/2024). Foto: Agus ApriyantoSetelah melalui proses hukum yang panjang, kondisi Inara disebut Daru sudah lebih tenang. Inara bahkan menurutnya kini pasrah akan nasibnya dalam laporan Wardatina Mawa tersebut."Kalau untuk Inara sendiri sih sudah legowo ya, sudah pasrah apa akan yang terjadi," ungkap Daru.Dalam kesempatan yang sama, Inara juga fokus memperbaiki diri. Termasuk meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya kepada Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi."Kita bicara momen ya. Momen menjelang Lebaran. Namanya kita bulan Ramadan, wajar lah kita minta maaf," kata Daru."Khususnya kepada siapa? Kepada semua khalayak, kepada semua yang dia tuju, termasuk wa bil khusus kepada Mawa, seperti itu. Termasuk juga Insanul juga," pungkasnya.Wardatina Mawa (kiri) dan Inara Rusli (kanan). Foto: Dok. kumparanKasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.Di samping itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan akses ilegal yang diduga dilakukan Mawa ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga.