Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparanKasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) marak terjadi di Tangerang selama bulan Ramadan ini.Berdasarkan laporan kepolisian, ada lima kasus Curas maupun Curanmor yang berhasil dibongkar Polres Metro Tangerang Kota.Kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku."Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban," ujar Jauhari dalam keterangannya, Kamis (19/3).Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.Kasus kedua terjadi di parkiran liar luar Tangcity Mall. Pelaku dalam kasus ini menyasar motor yang terparkir dengan kondisi stang motor tak terkunci.Lalu pelaku mendorong motor ke tukang kunci dan membuat duplikat dengan alasan kehilangan kunci. Polisi berhasil mengamankan pelaku saat hendak menjual motor tersebut."Kurang dari 6 jam, polisi meringkus pelaku RS dan penadah CH saat hendak bertransaksi," ujar Jauhari.Kasus ketiga merupakan sindikat Curanmor yang menggunakan senjata api. Jauhari mengungkapkan sindikat ini menjual motor dari hasil aksi Curanmornya itu ke Lampung.Ada lima pelaku dalam jaringan ini dan polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial R yang sedang menyimpan tiga motor curian. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran."Polisi menangkap satu penadah berinisial R yang menyimpan tiga motor curian. Dari hasil pengembangan, jaringan ini telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. Empat pelaku utama masih dalam pengejaran," tutur Jauhari.Kemudian dalam kasus keempat terjadi di kawasan Neglasari. Aksi pencurian ini dilakukan oleh seorang pelaku berinisial RS yang masuk ke dalam rumah dan melakukan kekerasan"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Saat korban hendak salat subuh, pelaku langsung membekap dan mencekik hingga pingsan," ungkap Jauhari."Pelaku membawa kabur perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta," imbuhnyaKini pelaku RS telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta perhiasan maupun uang yang dicurinya. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial HA.Kasus Perampasan Debt CollectorLalu kasus terakhir melibatkan sindikat yang menyamar sebagai debt collector. Ketika melakukan aksinya, para pelaku menghentikan korban di jalan dan menuduh korban menunggak cicilan."Jika korban menolak, pelaku melakukan kekerasan. Salah satu korban bahkan ditusuk di bagian paha dan dipukul hingga giginya patah," ungkap Jauhari mengenai modus yang dilakukan oleh para pelaku.Jauhari juga mengungkapkan sindikat ini telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Utara.Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 7 tersangka, terdiri dari 5 eksekutor dan 2 penadah. Dari tangan pelaku juga, Jauhari mengatakan polisi mengamankan 12 unit sepeda motor dan senjata tajam.Para tersangka dalam aksi pencurian ini dijerat dengan berbagai pasal pidana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.