BI Ubah Batas Nominal Transaksi Valas, Berlaku April 2026

Wait 5 sec.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan transaksi pasar valas yang akan mulai berlaku April 2026 guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).Kebijakan pertama berupa, penyesuaian [b]batas acuan atau threshold tunai beli valas terhadap rupiah dari US$100.000 per pelaku per bulan menjadi US$50.000 per pelaku per bulan[/b]."Kedua, peningkatan threshold jual DNDF/Forward dari US$5 juta per transaksi menjadi US$10 juta...selengkapnya