Ilustrasi traveling ke Jepang. Foto: Dok. KlookPemerintah Jepang berencana menerapkan sistem digital baru, berupa otorisasi perjalanan sebelum keberangkatan bagi wisatawan asing mulai tahun fiskal 2028. Kebijakan ini ditandai dengan disetujuinya rancangan aturan terkait sistem bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA).Dilansir Time Out, melalui JESTA, wisatawan dari negara yang saat ini menikmati bebas visa untuk kunjungan singkat diwajibkan mengisi data pribadi, dan rencana perjalanan secara daring sebelum berangkat ke Jepang. Persetujuan ini harus diperoleh sebelum naik pesawat, dan maskapai dapat menolak penumpang yang belum memiliki otorisasi tersebut.Ilustrasi wisatawan menunggu taksi di bandara Jepang. Foto: noina/ShutterstockSkema JESTA disebut akan bekerja serupa dengan sistem Electronic System for Travel Authorization (ESTA) yang diterapkan oleh Amerika Serikat, di mana otoritas imigrasi melakukan penyaringan awal terhadap penumpang sebelum mereka tiba di negara tujuan.Pemerintah Jepang menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan perbatasan, sekaligus mengurangi kasus overstay, di tengah meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang datang.Wisatawan Akan Dikenakan BiayaIlustrasi wisatawan Korea Selatan traveling di Jepang Foto: Shutter StockDalam implementasinya, wisatawan yang mengajukan JESTA nantinya akan dikenakan biaya aplikasi. Namun, hingga kini, pemerintah Jepang belum mengumumkan besaran tarif resmi.Sebagai perbandingan, sistem ESTA di Amerika Serikat saat ini mengenakan biaya sekitar 6.000 yen atau sekitar Rp 642 ribu per pengajuan.Selain bagi wisatawan, kebijakan baru ini juga berpotensi berdampak pada warga asing yang tinggal di Jepang. Rancangan aturan tersebut mencakup rencana kenaikan batas atas biaya layanan imigrasi, termasuk untuk perubahan status tinggal, perpanjangan izin tinggal, hingga pengajuan status penduduk tetap.Pemerintah menyebutkan rincian lebih lanjut, termasuk besaran biaya dan jadwal implementasi pasti, akan diumumkan mendekati waktu peluncuran sistem baru tersebut.