KontraS: Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Pembunuhan Berencana

Wait 5 sec.

Konferensi Pers "Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!" di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Nauval Pratama/kumparanTim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang melakukan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menyebut kasus itu sebagai bentuk percobaan pembunuhan. Ia menduga terdapat jaringan yang besar di balik kasus tersebut."Kami menduga bahwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus melibatkan jaringan yang lebih besar, sistematis, dan terlatih," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3).Jane mengatakan investigasi yang dilakukan TAUD juga mengidentifikasi bahwa pelaku lebih dari empat orang. Mereka diyakini terlibat komunikasi sebelum penyerangan dilakukan."Investigasi independen TAUD mengidentifikasi adanya belasan orang pelaku yang diduga kuat saling berkoordinasi sepanjang malam kejadian perkara sebagaimana terpantau dari kamera pengawas YLBHI. Jumlah ini sangat jauh di bawah jumlah 4 orang pelaku yang disampaikan oleh baik pihak kepolisian maupun Puspom TNI," tutur Jane.Adanya keterlibatan pelaku dengan jumlah yang banyak menguatkan dugaan penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan operasi besar."Penemuan belasan terduga pelaku ini menunjukkan bahwa operasi ini merupakan operasi besar, terstruktur, dan terorganisir yang digerakkan oleh pihak yang memiliki otoritas," kata Jane.Selain itu, TAUD juga menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus tersebut. Salah satunya terekam mengenakan jaket ojek online saat di YLBHI, beberapa jam sebelum penyerangan terjadi. Pelaku sipil itu disebut sebegai OTK 3. Ia pengendara motor kedua yang membuntuti Andrie Yunus di lokasi kejadian dengan helm biru.Keterlibatan pelaku sipil membuat TAUD meminta kasus ini dibawa ke peradilan umum."Menjadi sangat penting proses penegakan hukum dalam kasus ini tetap tunduk di bawah kekuasaan peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.Minta Presiden Bentuk Tim Pencari FaktaDalam keterangannya, TAUD meminta Presdien Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini harus melibatkan unsur masyarakat sipi, penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Hal ini diperlukan karena adanya perbedaan informasi dari Polda Metro Jaya dan Puspom TNI yang melakukan penyelidikan kasus Andrie Yunus."Segera bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan mandat dan wewenang jelas," ujar Jane.Berikut tiga poin TAUD untuk Presiden Prabowo terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus:Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:Segera bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan mandat dan wewenang jelas.Segera perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menjamin pengusutan dan penuntutan tuntas seluruh aktor lapangan dan aktor intelektual yang berperan. Hal ini penting sebagai bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen pada penegakan hukum dan HAM yang adil.Segera menjamin bahwa pengusutan dan penuntutan terhadap para pelaku dilakukan melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer. Komitmen ini akan menjadi langkah awal bagi negara untuk memutus rantai impunitas. Apabila tidak, berarti negara memang ingin merawat impunitas dan melindungi para pelaku dan aktor intelektual di belakangnya.Prabowo Minta Kasus Diusut TuntasPresiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu.“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo, sebagaimana siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.Presiden menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, “[termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” pungkasnya.Polda Metro Komitmen Selesaikan KasusKapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret lalu."Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Irjen Asep dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).Sejauh ini Polda Metro telah mengungkap inisial 2 terduga pelaku yang merupakan eksekutor penyiraman air keras tersebut yang berinisial BAC dan MAK.TNI Janji Akan TransparanSementara itu, Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjamin pihaknya akan transparan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus."Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).Yusri juga mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan menyampaikan seluruh tahapan proses penyelidikan ke publik."Jadi kami mohon bersabar, masalah transparansi masalah penyelidikan ini jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai dari proses penyelidikan, kemudian pada saat penyerahan berkas pada Odmil (Oditurat Militer Tinggi) sehingga nanti sampaikan pada proses persidangan," ujarnya.Dalam kasus ini TNI mengungkap keterlibatan anggotanya. Ada empat pelaku yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI), yang berasal dari 2 matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).