Ilustrasi anak main media sosial. Foto: Frame Stock Footage/ShutterstockPembatasan anak main media sosial di Indonesia dinilai pengamat masih menyisakan celah, terutama soal penerapan verifikasi usia. Anak-anak di bawah umur disebut bisa dengan mudah memanipulasi identitas digital mereka untuk mengakses platform yang seharusnya dibatasi.Sebelumnya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah meresmikan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang mewajibkan platform digital dan media sosial berisiko tinggi untuk menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini juga mengharuskan aplikasi memiliki sistem verifikasi umur.Direktur Eksekutif di Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menilai mekanisme verifikasi usia yang saat ini diterapkan sebagian besar platform digital masih belum cukup kuat untuk mencegah akses dari pengguna di bawah 16 tahun."Setelah ada aturan pembatasan akses ini platform sebelum kita membuka, ada pertanyaan apakah usia 16+ atau belum, atau ditanya tahun lahir, nah ini rawan manipulasi," katanya kepada kumparan. "Bisa saja anak-anak klik, iya sudah 16+ atau masukan tahun lahir 2005 gitu, tanpa benar-benar tahu apakah yang diisi valid atau tidak."Mekanisme verifikasi usia harus benar-benar kredibel, karena jika hanya berbasis deklarasi umur, anak dapat dengan mudah memanipulasi data.- Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute -Ilustrasi Sosial Media. Foto: Ahyan Stock Studios/ShutterstockMenurut dia, celah ini berpotensi membuat kebijakan pembatasan usia menjadi tidak efektif. Pasalnya, tanpa sistem verifikasi yang kredibel, platform tidak benar-benar mengetahui apakah penggunanya sesuai dengan batas usia yang ditentukan.Padahal, dari sisi perkembangan kognitif dan emosional, anak di bawah 16 tahun dinilai belum siap menghadapi kompleksitas ruang digital. Media sosial bukan sekadar tempat berbagi konten, tetapi juga ruang interaksi dengan orang asing, paparan algoritma yang agresif, hingga risiko konten berbahaya.Heru menjelaskan, anak-anak umumnya menggunakan media sosial untuk hiburan dan mencari pengakuan sosial. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap tekanan sosial, perundungan siber, hingga manipulasi informasi.Ia menekankan pemerintah perlu turun tangan dalam memastikan sistem verifikasi usia berjalan efektif, tidak hanya diserahkan kepada platform. Menurut Heru, tanpa pengawasan ketat, ada risiko platform hanya menjalankan aturan secara formalitas."Manipulasi berpotensi terjadi. Harus ada intervensi dan pengawasan dari pemerintah untuk memastikan yang mengakses itu 16+," tegas Heru. "Ya kalau diserahkan pada masing-masing platform, saya khawatir mereka "patuh tapi tidak". Seolah patuh, tapi ambil gampangnya saja."Meski demikian, Heru menegaskan pembatasan usia bukanlah solusi tunggal. Ia mendorong pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan literasi digital bagi anak, orang tua, dan sekolah.Ia juga menilai keberhasilan kebijakan ini perlu diukur secara berbasis data, misalnya, dengan melihat penurunan jumlah pengguna di bawah umur setelah aturan diterapkan.