Pemprov Sumsel Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik, Siapkan Sanksi Bagi yang Melanggar

Wait 5 sec.

JPNN.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melarang keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026.