KPK Lepaskan Eks Menag Yaqut saat Lebaran, Kini Tak di Rutan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak bersifat permanen atau selamanya.