Ilustrasi waktu untuk membayar pajak. Foto: Shutter StockBelize baru saja memperkenalkan program pengampunan pajak yang ditujukan khusus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai upaya untuk mengikutsertakan pelaku usaha informal ke dalam sistem perpajakan resmi. Dalam inisiatif ini, UMKM yang mendaftar akan terbebas dari denda dan bunga pajak, serta mendapatkan keringanan pajak usaha selama satu tahun sejak penerbitan sertifikat pengampunan. Program ini juga mencakup UMKM yang telah terdaftar sejak tahun 2023 meskipun ada beberapa pengecualian untuk sektor tertentu, seperti perjudian, layanan keuangan, properti, dan penyewaan kendaraan.Pemerintah Belize menegaskan bahwa UMKM memiliki peranan penting sebagai pilar ekonomi yang berkontribusi besar dalam menciptakan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.Kebijakan ini patut mendapatkan perhatian di Indonesia. Sebab, masih banyak UMKM di Tanah Air yang ragu untuk beralih ke sistem formal karena takut akan denda, bunga, dan kompleksitas administrasi pajak. Program amnesti seperti di Belize dapat menjadi solusi untuk memperluas basis pajak tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada UMKM. Insentif berupa penghapusan sanksi dan bebas pajak dapat menjadi motivasi bagi UMKM untuk beralih ke formal dan pada gilirannya dapat meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan.Ilustrasi Pajak Foto: ShutterstockSelain itu, kebijakan ini juga dapat berfungsi sebagai stimulasi ekonomi, terutama di tengah tantangan biaya hidup dan situasi pascakrisis karena UMKM diberi kesempatan untuk lebih baik dalam mengelola arus kasnya.Namun, penting untuk dicatat bahwa program semacam ini tidak dijalankan tanpa kesulitan. Ada kemungkinan risiko moral Hazard jika pengampunan dilakukan secara berulang. Hal ini dikarenakan pelaku usaha mungkin sengaja menunda kewajiban dengan harapan ada pengampunan di masa mendatang. Dengan demikian, program ini perlu dirancang sebagai kebijakan yang terbatas dengan pengawasan yang ketat dan verifikasi yang jelas. Kapasitas administrasi perpajakan juga harus dipastikan agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan oleh perusahaan besar yang berpura-pura menjadi UMKM.Indonesia memang sudah memberikan bantuan melalui pajak final untuk UMKM, tetapi masih terdapat segmen usaha kecil yang tetap berada di ranah informal. Mengambil pelajaran dari Belize, penerapan program pengampunan pajak khusus untuk UMKM dapat menjadi pilihan kebijakan untuk memperluas sumber penerimaan negara, sambil memperkuat ekosistem usaha kecil. Jika diimplementasikan dengan cermat, kebijakan semacam ini dapat menjadi langkah yang saling menguntungkan: negara memperoleh penambahan wajib pajak baru, sementara UMKM mendapatkan kesempatan untuk bertumbuh lebih sehat dalam sistem ekonomi formal.