Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung Tahun 2025 disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (23/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanDPR RI resmi mengesahkan Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/9).Sebelum disahkan, terlebih dahulu Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro membacakan laporan hasil fit and proper test terhadap calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung.“Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dengan pengambilan nomor urut dan para calon Hakim dan dilanjutkan dengan pembuatan makalah yang ditunjukkan untuk mengetahui mengenai visi dan misi apabila calon terpilih sebagai Hakim Agung Dan Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung Komisi III DPR RI telah selesai menggelar sesi wawancara uji kelayakan,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).Dede mengatakan, ada 13 calon hakim yang dilakukan fit and proper test. Nama-nama itu disaring menjadi 10 yang terpilih.Ia mengungkapkan, pentingnya kehati-hatian dalam melakukan seleksi hakim karena tugasnya yang dalam menjalankan fungsi peradilan.“Hakim Agung dan Hakim Ad hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa,” tuturnya.“Kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih Hakim Agung dan Hakim Ad hoc HAM Mahkamah Agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan menjalankan tugasnya serta tak tercela dalam karirnya,” lanjutnya.Adapun calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA adalah sebagai berikut:Suradi, S.H., S.Sos., M.H., (Hakim Agung Kamar Pidana);Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana);Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Perdata);Dr.Hj. Lailatul Arofah ,M.H (Hakim Agung Kamar Agama);Dra.Hj. Muhayah , S.H., MH. (Hakim Agung Kamar Agama);Dr.Hari sugiharto,S.H.,S.E,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN);Dr. Budi Nugroho,S.H.,S.E.,M.Hum., (Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak);Dr. Diana Melemati Ginting,A.k.,S.H.,M.Si.,(Hakim Agung TUN Khusus Pajak);Dr. Agustinus Purnomo Hadi ,S.H.,M.H., (Hakim Agung Agung Kamar Militer);Dr. Moh. Puguh Haryogi,S.H.,Sp.N.,M.H., (HAdhoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia).Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada para anggota DPR yang hadir di Paripurna.“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?” tanya Puan.“Setuju,” timpal para anggota DPR.