Jukir Liar Dalam Keadaan Mabuk Alkohol saat Aniaya Pemotor di Kelapa Gading

Wait 5 sec.

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gede Gustiana/ Foto: ISTJAKARTA - Hasil pemeriksaan terhadap RGB (29) tersangka pemerasan dan penganiayaan terhadap pemotor di Kelapa Gading, ternyata pelaku terpicu memukul kepala korban hingga berlumur darah karena dipengaruhi alkohol."Pengakuan pelaku bahwa dia dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras. Tapi itu bukan menjadi alasan pembenaran dia untuk melakukan tindakan tersebut," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP I Gede Gustiana kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.Namun polisi belum mengetahui minuman keras jenis apa yang dikonsumsi pelaku hingga dia nekat menganiaya seorang pemotor."Untuk minumnya masih pendalaman. Intinya dia terpengaruh miras, ketika cekcok dia emosi langsung memukul," katanya.Atas kejadian tersebut, korban berinisial S (40) mengalami luka parah dibagian kepala setelah dihantam besi oleh pelaku RGB."Untuk luka (korban) itu dibagian kepala, di tangan dan kaki. Karena setelah dipukul korban sempat jatuh ke tanah, terpental ke tanah," katanya.Sementara pelaku mendapatkan besi yang digunakan untuk memukul korban dari lokasi kejadian."Jadi besi itu ditemukan pelaku di lokasi, dia lihat ada di daerah sana banyak besi-besi. Jadi besi yang ada di dekat warung diambil. Ketika lagi ribut-ribut langsung dipukul (ke korban)," ujarnya.Adapun aksi penganiayaan itu berawal saat korban bersama rekannya hendak mengambil motor yang diparkir di salah satu kawasan Kelapa Gading.Korban telah membayar parkir Rp 5 ribu per motor, namun pelaku justru minta tambahan Rp 10 ribu per motor. Karena merasa diperas, percekcokan pun terjadi antara pelaku dan korban.Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.