Penampakan Masjid Al-Hijrah Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung GehLampung Geh, Lampung Selatan – Proyek pembangunan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang semula digadang sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung, hingga kini tak kunjung dilanjutkan.Kawasan seluas 1.300 hektare bekas perkebunan karet PTPN VII itu lebih banyak dipenuhi bangunan terbengkalai.Proyek yang mulai diinisiasi pada 2010 ini menelan dana sekitar Rp 1,2 triliun dari APBD Provinsi Lampung tahun 2013–2014.Penampakan Masjid Al-Hijrah Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung GehSejumlah gedung utama sempat dibangun, di antaranya Kantor Gubernur Lampung dengan anggaran Rp 72 miliar, Gedung DPRD Rp 46 miliar, Masjid Agung Al-Hijrah Rp 20 miliar, dan Balai Adat Rp 1,5 miliar. Namun, sebagian besar pembangunan terhenti di tengah jalan.Salah satu warga Sri Mukti, Jati Agung yang berada di sekitar Kota baru, Sukarti menyampaikan, mayoritas warga menggantungkan hidup dari pertanian.Ia menyebutkan, kondisi jalan yang rusak dan tidak adanya lampu jalan membuat akses masuk ke Kota Baru kerap sepi.“Harapannya bisa dibangun lagi biar jalan nggak sepi, keluar masuknya lancar. Soalnya jalannya jelek, gelap gak ada lampu, sering juga rawan begal,” katanya, saat diwawancarai Lampung Geh, Jumat (26/9).Ia mengaku sudah tinggal di lokasi sejak 2013, saat bangunan-bangunan proyek sudah berdiri namun tidak berfungsi.“Warga di sini kebanyakan petani singkong, jagung, sama padi. Tapi kalau malam jalan ke Kota Baru gelap sekali, lampu jalan nggak ada. Itu yang bikin rawan,” ujarnya.Gedung Kantor Gubernur Lampung, di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan | Foto : Eka Febriani / Lampung GehBerdasarkan pantauan Lampung Geh, sejumlah bangunan seperti Gedung Kantor Gubernur dan Gedung DPRD memang sudah berdiri, namun pembangunan tidak dilanjutkan sehingga kini banyak yang mengalami kerusakan.Sementara, Masjid Agung Al-Hijrah menjadi satu-satunya bangunan yang masih digunakan.Menurut keterangan pekerja bangunan, masjid tersebut tetap ramai didatangi masyarakat setiap salat Jumat, meski penyempurnaan fisiknya baru akan kembali dilanjutkan.Jalan menuju kawasan Kota Baru juga banyak berlubang dan sulit dilalui kendaraan. Minimnya infrastruktur pendukung dan ketiadaan lampu jalan membuat kawasan yang berjarak sekitar 45 menit dari pusat Kota Bandar Lampung ini banyak disebut warga sebagai “kota mati”.Sukarti, warga Sri Mukti, Jati Agung yang berada disekitar Kota Baru | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh Meski terhenti bertahun-tahun, Pemerintah Provinsi Lampung tengah berupaya menghidupkan kembali proyek tersebut.Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam beberapa kesempatan menyatakan sebagian kawasan akan difungsikan untuk perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimulai dari Dinas Perhubungan yang sudah fungsikan.Selain itu, pemerintah provinsi juga menyalurkan hibah lahan kepada sejumlah perguruan tinggi dan instansi. Universitas Lampung, UIN Raden Intan, dan Polinela tercatat menerima hibah tanah di Kota Baru untuk pengembangan kampus.Terbaru, Gubernur Mirza memberikan hibah lahan seluas 10 hektare kepada Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), serta 5 hektare untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang. (Cha/Put)