Jerman, Prancis, dan Inggris Sambut Pengaktifan Kembali Sanksi PBB untuk Iran

Wait 5 sec.

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian saat berpidato pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB, New York, AS pada 24 September 2025. (AP Photo/Yuki Iwamura)JAKARTA - Jerman, Prancis, dan Inggris menyambut pengaktifan kembali sanksi PBB terhadap Iran setelah mekanisme snapback resmi berlaku pada 27 September 2025 pukul 20.00 EDT (0000 GMT).“Kami menyambut pemberlakuan kembali Resolusi 1696 (2006), 1737 (2006), 1747 (2007), 1803 (2008), 1835 (2008), dan 1929 (2010) setelah mekanisme snapback sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tuntas dijalankan. Kami mendesak Iran dan seluruh negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi ini,” demikian pernyataan bersama ketiga negara, Ahad.Sanksi dan pembatasan tersebut sebelumnya dicabut menyusul kesepakatan nuklir 2015 (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPoA), ketika Iran berjanji menjaga program nuklirnya tetap damai.Namun, setelah Iran berulang kali melanggar komitmen itu, negara E3—sebutan bagi Jerman, Prancis, dan Inggris—memicu mekanisme snapback pada 28 Agustus.“Karena Iran terus melanggar, kami tidak punya pilihan selain mengaktifkan kembali mekanisme snapback. Hasilnya, resolusi tersebut kembali berlaku,” tambah pernyataan itu.Para menteri luar negeri ketiga negara itu menegaskan tujuan utama mereka agar Iran “tidak pernah” berupaya memiliki atau mengembangkan senjata nuklir, seraya menyoroti kegagalan Teheran merespons kekhawatiran internasional.“Sebagai langkah mendesak, Prancis, Jerman, dan Inggris kini fokus pada pemberlakuan cepat seluruh pembatasan yang diatur resolusi tersebut, sesuai kewajiban kami sebagai anggota PBB. Kami mendesak semua negara anggota PBB melaksanakannya,” lanjut pernyataan itu.Mereka juga mendesak Iran menghindari tindakan eskalatif serta kembali patuh pada kewajiban pengamanan yang bersifat mengikat secara hukum.“Negara kami akan terus menempuh jalur diplomasi dan negosiasi. Pengaktifan kembali sanksi PBB bukan akhir dari diplomasi,” tegas ketiga negara.