Mensesneg: SLHS Seluruh Dapur MBG Selesai Hitungan Minggu

Wait 5 sec.

Mensesneg Prasetyo Hadi usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diselesaikan secepatnya. Prasetyo menyebut, seluruh SPPG akan ditargetkan untuk memiliki SLHS paling lambat dalam hitungan beberapa pekan."Secepatnya. Secepatnya. Mungkin kalau bicara target, hitungan minggu harus selesai semuanya untuk memastikan bahwa semua dapur memiliki SLHS," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/9).Prasetyo menjelaskan, masalah keracunan yang banyak terjadi dalam program MBG juga saat ini tengah dalam tahap evaluasi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memberikan sejumlah instruksi terkait ini."Terus terang bapak presiden dari kemarin memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail, bahkan sangat teknis. Misalnya berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan yang itu berkaitannya dengan masalah air," jelas Prasetyo."Karena dari beberapa sampel yang sudah selesai, itu salah satu penyebab utamanya adalah bakteri. Salah satunya juga kedisiplinan kita di dalam melakukan proses memasak di setiap dapur-dapur tersebut," sambungnya.Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samarinda Ulu 2 di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (27/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal HidayatSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kini diwajibkan memiliki SLHS.Hal ini dilakukan sebagai sebuah langka evaluasi maraknya kasus keracunan anak akibat makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).Zulhas menyebut SLHS selama ini hanya bersifat syarat. Namun, pasca banyaknya insiden, sertifikasi ini menjadi wajib."Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi syarat, tetapi pasca kejadian harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS, harus," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Minggu (28/9).Menurut Zulhas, hal ini menjadi salah satu yang utama. Sebab, jika tidak, peristiwa keracunan berpotensi terulang.