Lampung Cairkan Rp780 Miliar untuk MBG, Keracunan E. Coli Jadi Tantangan

Wait 5 sec.

Ilustrasi- Siswa SMAN 1 Kalirejo Lampung Tengah sedang membawa makanan dari program MBG. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.BANDARLAMPUNG - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung melaporkan realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp780,34 miliar. Program ini disebut telah menjangkau seluruh 15 kabupaten dan kota di Lampung.Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menyampaikan perkembangan tersebut di Bandarlampung, Senin (29/9). "Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis di Lampung berjumlah Rp780,34 miliar, dan progresnya program ini sudah menjangkau 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ujar Purwadhi.Ia menambahkan, pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Agustus 2025 sudah mencapai 424 unit, atau sekitar 65 persen dari target 957 unit."Penerima manfaat saat ini baru 65 persen atau sebanyak 1.318.713 orang dari target 2.021.981 orang," ungkapnya. Sementara itu, jumlah kelompok penerima tercatat mencapai 12.552 kelompok, dengan melibatkan 700 supplier.Tantangan dan Keracunan MassalDi balik capaian tersebut, Purwadhi memaparkan sejumlah tantangan besar dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya adalah pemahaman pelaporan keuangan yang masih minim di kalangan pengelola keuangan SPPG.Selain itu, program ini dihadapkan pada masalah kualitas dan higienitas makanan. Purwadhi menyoroti kesulitan ahli gizi dalam memastikan ketepatan kalori dan higienitas, terutama setelah insiden keracunan."Pada pekan kedua September 2025, terdapat 247 siswa SMPN 31 Bandarlampung dan SDN 2 Sukabumi yang keracunan akibat makanan tercemar bakteri E. Coli," jelasnya. Kejadian ini bahkan berujung pada penutupan sementara dapur MBG di Kecamatan Sukabumi.Rekomendasi Peningkatan ProgramMenyikapi tantangan ini, DJPb Kemenkeu Lampung telah menyusun sejumlah rekomendasi untuk perbaikan program MBG:Peningkatan Sasaran RentanPurwadhi menekankan perlunya evaluasi penerima manfaat secara konsisten oleh BGN, SPPG, dan dinas pendidikan, dengan fokus khusus pada kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.Sinergi ProgramDiperlukan sinergi antara program MBG dengan program kesejahteraan lain seperti PPS (Program Pemberdayaan Sosial), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang melibatkan BGN, Kementerian Sosial, dan dinas sosial. Tujuannya adalah untuk memberikan efek ganda pada pemenuhan gizi dan kesejahteraan.Kemitraan LokalPenguatan peran BUMDes, koperasi desa, dan UMKM lokal sebagai penyedia pangan MBG melalui kemitraan desa dan UMKM.Pengawasan KualitasSPPG harus memperketat kontrol terhadap bahan baku, proses masak, dan higienitas peralatan saji untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.Purwadhi berharap rekomendasi ini dapat dilaksanakan untuk memastikan program MBG berjalan lebih efektif, higienis, dan tepat sasaran.