Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O. Baasir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanAsosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerapkan penggunaan teknologi biometrik face recognition (pengenalan wajah) pada registrasi SIM card prabayar.Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa kebijakan ini tengah disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui amandemen Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021.“Kita akan mendukung, namun kita juga minta dilakukan evaluasi agar melihat efektivitasnya seperti apa kepada masyarakat. Kemudian consumer journey-nya bagaimana? Perlu dilakukan survei terlebih dahulu. Apakah berlaku untuk pelanggan baru saja?” ujar Marwan di sela acara Rapat Umum Anggota ATSI 2025 di Jakarta, Senin (29/9).Pelantikan pengurus baru ATSI periode 2025-2029 di The Westin, Jakarta, Senin (29/9). Foto: Muhammad Fikrie/kumparanMenurutnya, penerapan aturan ini akan lebih efektif jika difokuskan terlebih dahulu untuk pelanggan baru, bukan pelanggan lama. Hal itu, kata Marwan, akan membuat implementasi lebih terukur tanpa membebani masyarakat yang sudah terdaftar.Kami akan diskusi panjang lebar lagi dengan pemerintah.- Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI -Sebelumnya, Komdigi tengah mempersiapkan kebijakan registrasi SIM card dengan face recognition. Aturan ini dilaporkan akan diimplementasi pada tahun ini.