Ilustrasi makan bergiizi gratis (ANTARA)BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bale Pakuan Pajajaran (Bakorwil), Kota Bogor, Senin 29 September.Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan pemerintah pusat akan menyalurkan hibah sebesar Rp50 triliun untuk mendukung teknis pelaksanaan MBG di daerah-daerah Jawa Barat.“Dan kami sudah sepakat agar program ini bisa dilaksanakan bersama-sama. Kami, BGN, akan mengirim uang ke Jawa Barat kurang lebih Rp50 triliun dan mohon dianggap sebagai bagian dari pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Dadan.Ia menegaskan, dana tersebut merupakan kontribusi pemerintah pusat. Kendati tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah, pelaksanaan teknis program akan tetap dijalankan oleh Pemda.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan pihaknya telah melakukan evaluasi kerangka kerja sambil menunggu peraturan presiden terkait MBG. “Pemprov Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi,” kata Dedi.Tim tersebut akan memantau seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, distribusi makanan, hingga uji coba pangan sebelum dikonsumsi siswa. “Yang mencicipi tidak boleh guru, melainkan tim pemeriksa kelayakan bahan pangan,” tegasnya.Dedi juga menyoroti sejumlah aduan terkait pelaksanaan MBG di lapangan. Menurutnya, anggaran Rp10 ribu per porsi harus dipenuhi sesuai ketentuan, dengan margin keuntungan Rp2 ribu sudah diperhitungkan. Jika nilai makanan yang diterima siswa tidak sesuai, maka ada tiga konsekuensi: sanksi administratif, penghentian kemitraan, dan proses pidana korupsi.“Kalau ada uang yang digelapkan dan tidak disajikan dalam bentuk makanan, maka itu bisa masuk ranah pidana. Tiga hal ini menjadi fokus agar pelaksanaan MBG lebih baik,” ujarnya.Selain itu, Dedi membuka peluang pembangunan dapur khusus di sekolah dengan jumlah siswa lebih dari seribu orang. Skema ini memungkinkan orang tua siswa menjadi relawan pengelola MBG, sementara rekrutmen tenaga kerja diutamakan dari warga sekitar agar program bisa menjadi stimulus ekonomi lokal.Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan pemprov dan pemda kota/kabupaten sepakat membentuk satgas pengawasan MBG. “Jika semua SOP dijalankan di masing-masing dapur, rasanya kasus keracunan bisa diminimalkan,” jelas Jenal.Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat, dengan 34 di antaranya sudah beroperasi. Semua SPPG dimiliki pihak swasta atau yayasan. Jenal menegaskan pentingnya pengawasan ketat, termasuk memastikan pengiriman makanan tidak lebih dari 30 menit sejak keluar dari dapur.“Kalau pengiriman lebih dari 30 menit, itu berarti tidak sesuai. Maka kami berhak melaporkan ke BGN bahwa jarak dapur dan sekolah terlalu jauh,” pungkasnya.