Ombudsman: Staf Dapur MBG Dijanjikan Rp 5 Juta/Bulan, Baru Cair Setelah 3 Bulan

Wait 5 sec.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto: Jonathan Devin/kumparanOmbudsman RI menemukan adanya sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan salah satu contoh masalah yang terjadi adalah terkait pembayaran honor."Di Bogor misalnya, staf inti SPPG, seperti ahli Gizi dan Akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan, namun realisasinya baru cair setelah 3 bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja," kata Yeka dalam jumpa pers, Selasa (30/9).Di daerah lain, lanjut Yeka, permasalahan yang hampir serupa juga terjadi. Seperti di Garut dan Bandung Barat, banyak pekerja yang mengeluhkan masalah honor tak sebanding dengan beban kerja.Selain itu, ada pula masalah ketika guru di kawasan Lebong, Bengkulu, dibebankan menjadi penanggung jawab distribusi MBG. Namun, tak ada kompensasi lebih yang diberikan.Suasana proses pengolahan MBG di SPPG Kramat Jati Tengah 1, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan"Kondisi serupa juga ditemukan di Belitung, Bangka Belitung, di mana guru harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai," beber Yeka.Sehingga, Yeka menilai, masalah yang terjadi dalam aspek SDM pada program MBG ini bukan hanya bicara kuantitas. Melainkan ada sejumlah masalah lainnya."Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan sumber daya manusia bukan hanya terkait jumlah, namun juga menyangkut penataan peran, beban kerja, serta mekanisme kompensasi yang adil," tutut Yeka."Dengan memperkuat tata kelola sumber daya manusia, memberikan penghargaan yang layak, dan memastikan tugas sesuai kompetensi, program MBG dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga semangat para pelaksanaan di lapangan," lanjutnya.