Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Theresia Agatha/VOI)JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, tidak naiknya tarif cukai rokok pada tahun depan merupakan insentif bagi pelaku industri.Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima banyak masukan dari pelaku industri rokok, khususnya terkait industri hasil tembakau (IHT). Dari masukan yang didapat, dia memutuskan untuk tidak mengubah tarifnya.Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, tidak naiknya cukai rokok pada 2026 akan menaikkan permintaan di sektor IHT."Itu saja sudah merupakan insentif. Tidak menaikkan cukai itu sudah menaikkan demand," ujar Febri kepada wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa, 30 September.Menurut Febri, tidak naiknya cukai rokok belum bisa berdampak langsung terhadap IHT. Pasalnya, kata dia, IHT masih menghadapi tantangan maraknya peredaran rokok ilegal."Berdampak, tapi juga ada faktor lain, terutama soal rokok ilegal. Dampak dari cukai tidak naik itu akan berkurang terhadap utilisasi. Seharusnya misalnya utilisasinya naik sekian persen, tapi karena masih ada rokok ilegal yang beredar jadi enggak naik segitu," imbuhnya.Sebelumnya, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) mengapresiasi rencana pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, tidak naiknya tarif cukai rokok tahun depan itu diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT)."Ya, kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Bapak Purbaya mewacanakan untuk tidak ada kenaikan cukai dan mungkin juga HJE-nya penting sekali," ujar Benny ditulis Selasa, 30 September."Mudah-mudahan dengan tidak naiknya (tarif cukai rokok) ini, industri hasil tembakau bisa sedikit bernafas, menuju ke recovery," sambungnya.Benny menjelaskan, produksi dari sigaret kretek mesin (SKM) terus mengalami penurunan.Dia bilang, produksi SKM mencapai Rp15 miliar pada 2019 kemudian turun menjadi Rp10 miliar di 2024."Karena kalau industri hasil tembakau, khususnya SKM ini, kan, dari 2019 produknya masih di atas Rp15 miliar, tahun 2024 sudah turun jadi Rp10 miliar," katanya.Selain itu, kata Benny, penjualan rokok juga sudah turun hingga 9 persen per tahunnya.Untuk itu, Benny berharap, tidak naiknya tarif cukai pada 2026 itu akan membantu memulihkan kinerja industri hasil tembakau ke depannya.