Sejak Garis Polisi Dipasang, Pemkot Skrining Akses Masuk Bandung Zoo

Wait 5 sec.

Situasi Kebun Binatang Bandung saat ditutup oleh Pemerintah Kota Bandung akibat proses perkara hukum yang masih berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). ANTARA/Rubby JovanJAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak sembarang pihak dapat memasuki area Kebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo sejak pemasangan garis polisi di kawasan tersebut pada 6 Agustus 2025 lalu akibat proses hukum yang saat ini tengah berperkara. “Selain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Awal Haryanto di Bandung, Senin, disitat Antara.  Awal menegaskan kebijakan skrining atau pembatasan akses tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum di area Bandung Zoo yang saat ini tengah dalam proses perkara. Menurut dia, Pemkot Bandung bersama kepolisian juga akan memperketat penjagaan untuk mensterilkan area tersebut dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. “Kepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,” tuturnya. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak akan membuka kembali Bandung Zoo selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung. Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas. “Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Farhan.    Ia menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik. Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal. “Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan.