Apakah Sarang Burung Walet Halal Dikonsumsi?

Wait 5 sec.

Bentuk asli sarang burung walet setelah dibersihkan dan sebelum diolah. Foto: ShutterstockSarang burung walet dikenal sebagai salah satu makanan 'mahal'. Tak hanya karena proses mendapatkannya yang tidak mudah, tetapi juga karena dipercaya menyimpan segudang manfaat untuk kesehatan.Indonesia sendiri tercatat sebagai produsen sarang burung walet terbesar di dunia, bahkan mengungguli negara lain di Asia Tenggara. Sarang burung walet berbentuk seperti mangkuk kecil yang terbuat dari air liur burung walet yang mengeras. Meski terdengar sedikit menjijikkan, air liur ini justru kaya protein dan nutrisi.Menurut Healthline, sarang burung walet mengandung karbohidrat, glikoprotein, serta mineral penting seperti kalsium, natrium, magnesium, zinc, mangan, dan zat besi. Selain itu, ada juga senyawa bioaktif seperti glukosamin, asam sialat, asam lemak, vitamin, antioksidan, dan asam amino.Dalam pengobatan tradisional Tiongkok, sarang burung walet sudah lama digunakan untuk mengatasi TBC, asma, gangguan lambung, hingga dipercaya meningkatkan libido, energi, metabolisme, dan sirkulasi darah. Namun, bukti ilmiah modern terhadap manfaat ini masih terbatas.Beberapa penelitian juga menunjukkan sarang burung walet berpotensi melawan virus flu dan bahkan memiliki efek melawan sel kanker, meski masih butuh studi lebih lanjut. Pada uji coba hewan, konsumsi ekstrak sarang burung juga disebut dapat meningkatkan kekuatan tulang, melindungi otak dari kerusakan akibat stres oksidatif, dan menurunkan risiko penyakit seperti alzheimer atau parkinson.Kombinasi nutrisi tersebutlah yang membuat sarang burung walet dipercaya bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Tak heran, produk mahal dari “air liur burung” ini bisa mencapai jutaan hingga belasan juta rupiah per kilogram. Olahan makanan dari sarang burung walet. Foto: Light Stock/ShutterstockKarena asalnya dari air liur burung, beberapa pertanyaan pun muncul, salah satunya adalah terkait kehalalan sarang burung walet. Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menjelaskan bahwa pada dasarnya sarang burung walet halal. Namun, sarang tersebut sering tercampur dengan kotoran burung sehingga perlu dibersihkan terlebih dahulu.Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2012. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa sarang burung walet yang berasal dari air liur adalah suci dan halal. Akan tetapi, jika bercampur dengan barang najis, maka harus disucikan secara syar’i sebelum dikonsumsi.Dilansir dari laman LPPOM, para ulama sepakat bahwa sarang burung walet suci dan halal. Sarang burung walet berasal dari zat yang tersimpan di tembolok burung yang bercampur dengan zat yang berasal dari kelenjar ludah (air liur) yang telah mengering. Selain masalah kebersihan, konsumen juga perlu waspada terhadap sarang burung yang dicampur dengan gelatin, putih telur, atau bagian tertentu dari ikan laut untuk menambah berat timbangan. Sebab jika tercampur getin babi, mengkonsumsi sarang burung walet yang tercampur tentu haram hukumnya.