Ilustrasi meminta pertolongan akibat pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter StockSeorang wanita diduga menjadi korban pelecehan secara verbal oleh oknum petugas Imigrasi di Denpasar, Bali. Dugaan pelecehan itu ramai dibahas di media sosial.Dari informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi saat wanita tersebut mengurusi perpanjangan paspor. Kemudian setelah itu, wanita tersebut mendapat pesan WhatsApp oleh oknum petugas Imigrasi yang mewawancarainya dan mengajaknya pergi ke suatu tempat sambil berkata tak senonoh.Terkait hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Namun, belum ditemukan percakapan yang diduga melecehkan itu."Tim Siber juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat milik yang bersangkutan. Hingga saat ini tidak ditemukan bukti maupun jejak percakapan sebagaimana ditampilkan pada unggahan tersebut," kata Agus melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (27/9).Agus memastikan pemeriksaan masih terus berlanjut. Pihaknya sudah meminta wanita tersebut untuk melapor bukti-bukti untuk menguatkan adanya pelecehan."Kami berkomitmen memberikan pendampingan yang diperlukan kepada pihak yang melapor dan memastikan proses berlangsung adil, transparan, dan akuntabel," ucap dia."Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan layanan bebas pelecehan dalam setiap proses keimigrasian. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelecehan," lanjut dia.