Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyemprotkan water mist di Jalan TB Simatupang, Jakarta (foto; dok. antara ) JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu 27 September pagi ini tercatat berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Warga diimbau untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, berdasarkan data dari laman IQAir yang diperbarui pukul 08.00 WIB.IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada angka 144 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 53 mikrogram per meter kubik. Angka ini tercatat 10,6 kali lebih tinggi dibandingkan panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).PM 2,5 merupakan partikel halus berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang terkandung di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi penderita penyakit jantung maupun paru-paru kronis.Rekomendasi kesehatan untuk kondisi udara saat ini antara lain mengenakan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menutup jendela untuk mencegah masuknya polusi, serta menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.Secara nasional, Jakarta tercatat memiliki kualitas udara terburuk keempat di Indonesia pada hari ini. Posisi pertama ditempati Bandung, Jawa Barat (168), disusul Serpong, Tangerang (153) serta Tangerang Selatan (153).Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa menurunnya kualitas udara di Ibu Kota tidak hanya disebabkan oleh aktivitas lokal, melainkan juga faktor meteorologi serta kontribusi dari daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.Hasil inventarisasi emisi menunjukkan bahwa sektor transportasi dan industri masih menjadi dua penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta. Untuk menekan polusi, Pemprov DKI terus mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor, serta melakukan penegakan hukum, khususnya untuk kendaraan berat.Selain itu, Pemprov juga tengah mengembangkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) polusi udara. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan, sekaligus menawarkan rekomendasi mitigasi bagi masyarakat.Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, sistem EWS tidak hanya menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data, tetapi juga bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk polusi udara.