SPBU Wajibkan Konsumen BBM Subsidi Tunjukkan QR dan STNK, Pertamina Buka Suara

Wait 5 sec.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - Pertamina Patra Niaga buka suara terhadap salah satu postingan di media sosial X yang menunjukkan gbar salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya yang mewajibkan konsumen Pertalite dan biosolar untuk menunjukkan barcode dan STNK.Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan sejatinya Pertamina hanya mewajibkan konsumen untuk menunjukkan QR Code yang diperoleh saat mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina"Terkait dengan pembelian bbm subsidi (Biosolar dan Pertalite) ini. Dari sisi aturan yang diwajibkan disiapkan untuk pengecekan adalah hanya QR code saja yang sama dengan nopol," ujar Robert saat dikonfirmasi VOI, Sabtu, 27 September.Roberth bilang, sementara untuk penunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hal tersebut merupakan kewenangan SPBU terkait yang memang proaktif melakukan langkah tambahan untuk mengontrol subsidi tepat."Hal ini dilakukan apabila terdapat permintaan pembelian yang dianggap anomali permintaan-nya," sambung Roberth.Kendati demikian ia menegaskan jika penerapan kewajiban menunjukkan STNK ini tidak menyeluruh dilakukan di semua SPBU Pertamina dan hanya di SPBU yang pernah terindikasi meakukan penyaluran BBM tidak tepat sasaran."Biasanya SPBU yang pernah terkoreksi karena penyaluran tidak tepat sasaran. Langkah proaktif mereka dengan mitigasinya cek nopol dan STNK," tandas dia.