Foto: Dok. AntaraJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berupaya melibatkan masyarakat dalam program berbasis tiga pilar guna mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tanah air."Program berbasis tiga pilar itu tak lepas dari masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam mencegah narkoba tersebut," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemusnahan barang bukti di Medan, dikutip Antara, Sabtu, 27 September.Menurut Suyudi, tiga pilar itu yakni melakukan edukasi, literasi dan "electronic learning" yang telah dilakukan di dunia pendidikan, pekerjaan mau pun masyarakat umum terkait bahaya dan pencegahan narkoba.Pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah guna mengadakan kegiatan tiga pilar dalam pemberantasan narkoba tersebut."Semoga dengan program itu informasi mengenai bahaya, dampak, dan efek narkotika bisa dipahami terutama di keluarga,"ucapnya.Ia mengatakan, pelibatan masyarakat dan pemberdayaan tiga pilar itu diharapkan berdampak kepada keluarga yang merupakan pondasi sangat penting dalam menekan peredaran narkoba, mengingat saat ini pola narkotika memiliki wujud berbeda yang bersifat kimiawi lainnya bukan hanya sabu-sabu yang sudah dikenal."Selain itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi di lingkungan kepada BNN mau pun penegak hukum lainnya agar dapat dilakukan penindakan peredaran narkoba tersebut," kata dia.Selain itu, BNN juga terus meningkatkan pemberdayaan komunitas Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk memberikan sosialisasi agar tingkat kesadaran masyarakat bahaya narkoba semakin baik.