Yasonna Laoly Mundur dari Jabatan Menkumham dalam Memori Hari Ini, 27 September 2019

Wait 5 sec.

Yasonna Laoly yang pernah menjabat sebagai Menkumham era 2014-2019 dan 2019-2024. (ANTARA)JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 27 September 2019, Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Pengunduran diri itu dilakukan karena Yasonna akan dilantik sebagai anggota DPR RI.Sebelumnya, kemenangan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014 jadi berkah bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP dapat porsi besar mengisi posisi menteri. Yasonna jadi salah satunya. Ia dianggap mumpuni pimpin Kemenkumham.Kehadiran Jokowi di panggung politik nasional bawa berkah besar bagi PDIP. Karier politik Jokowi gemilang. Ia tak pernah kalah dalam kontestasi politik nasional. Ia mampu jadi Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Indonesia.Orang nomor satu Indonesia itu kemudian memberikan porsi besar kepada PDIP untuk duduk dalam kabinet yang dipimpinnya. Namun, PDIP tak ingin menempatkan kader yang biasa saja. Jokowi dan PDIP pun memutuskan menempatkan kader terbaik. Yasonna kemudian terpilih sebagai Menkumham sedari 2014.Pemilihan Yasonna bukan tanpa alasan. Yasonna dianggap punya pengalaman panjang dalam bidang hukum. Kondisi itu membuat Yasonna percaya diri dapat menjalankan jabatannya dengan baik. Ia mulai memetakan masalah yang dihadapi Kemenkumham.Ia mencoba memperbaiki kondisi lapas. Ia juga mencoba menganalisis pelanggaran yang terjadi di dalam lapas. Namun, pekerjaan sebagai Menkumham bukan hal mudah. Masalah demi masalah juga hadir dalam kepemimpinannya macam urusan fasilitas mewah koruptor di penjara.Masalah itu membuat kinerja Yasonna dipertanyakan. Yasonna pun didesak untuk mundur. Apalagi, kala mencuatnya isu pemberian remisi ke koruptor. Padahal, korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa. Artinya, dampak korupsi bisa berpengaruh kepada hajat hidup orang banyak."Setiap napi punya hak untuk dapat remisi. Tapi gimana? Ada aturannya, jadi bukan asal dikasih. Sekarang yang terkategori extra ordinary crime, teroris dapat, kenapa? Karena dia sudah dikaji ketika ada rekomendasi dari Densus.”“Jikalau tidak ada remisi, kita harus bangun Lapas. Itu waduh enggak tau lagi lah. Aku jadi menteri sudah tambah 40 ribu. Dulu aja setengah mati banyaknya. 1000 bangun lapas itu sudah 100 sekian miliar (rupiah) untuk kapasitas seribu," ungkap Yasonna sebagaimana dikutip laman detik.com, 17 Agustus 2016.Kepemimpinan Yasonna memang punya kelebihan dan kekurangan. Namun, Yasonna mencoba membuktikan bahwa ia mampu bekerja dengan baik. Ia pun mulai merasa cukup jadi Menkumham pada awal 2019.Yasonna Laoly sempat mengundurkan diri dari posisi Menteri Hukum dan HAM sebelum dipilih lagi oleh Jokowi saat menduduki jabatan Presiden RI untuk kali kedua pada 2029-2024. (ANTARA)Apalagi, Yasonna diketahui telah terpilih sebagai anggota DPR. Ia akan dilantik pada 1 Oktober 2019. Kondisi itu membuatnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menkumham pada 27 September 2019. Sekalipun kemudian Jokowi yang terpilih pada periode dua mengangkat kembali Yasonna sebagai Menkumham."Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," ujar Yasonna dalam suratnya, sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 27 September 2019.